Layanan Jasa Hukum

Bidang Keahlian untuk Kemenangan Hukum Anda

LEGAL ADVICE

Memberikan nasihat hukum baik lisan maupun tulisan terhadap permasalahan tertentu yang beraspek hukum pada tahap-tahap sebelum atau sesudah kebijakan perusahaan dilaksanakan.

LEGAL DRAFTING

Membuat, memeriksa, dan/atau merevisi/menyempurnakan draf kontrak dan/atau surat-surat lain yang mempunyai konsekuensi Yuridis yang berlaku hubungan antara Klien dengan pihak lain.

NEGOSIASI

Melakukan Upaya secara maksimal demi tercapainya kesepakatan. Dalam hal ini untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan yang merupakan bagian dari alternatif penyelesain masalah

LEGAL OPINION

Memberikan opini dan nasihat hukum, baik tertulis maupun lisan, kepada klien terkait isu-isu hukum dalam aktivitas bisnis, termasuk bidang korporasi, kontrak, ketenagakerjaan, perdata, pidana, dan tata usaha negara.

PENDAMPINGAN HUKUM

Mendampingi klien dalam negosiasi dengan pihak swasta maupun pemerintah, serta memberikan somasi atas tindakan yang merugikan klien akibat wanprestasi.